HAKKEKAYAAN INTELEKTUAL yang selanjutnya disebut HKI atau HaKI adalah : "hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Indonesiadalam perundang-undangan nasional tentang hak kekayaan intelektual. 1. Tujuan adanya perjanjian TRIPS Perjanjian TRIPs mempunyai tujuan untuk dapat melindungi dan juga agar dapat menegakan hukum yang berkaitan dengan hak milik kekayaan intelektual yang berguna untuk dapat memotivasi timbulnya inovasi, pengalihan, serta penyebaran 8 Chazawi, Adami, 2007, Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual, Malang: Bayumedia Publishing; 9. Ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait dibidang Hukum Kekayaan Intelektual. tentang Permasalaha n Desain Tata Letak Sirkui Terpadu Tes UAS, Tugas Makalah/ Diskusi Kasus JUMLAH SOAL 1 1 1 1 1 5 100 Contoh Kisi-Kisi: 1. cash.

soal essay tentang hak atas kekayaan intelektual